Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Jombang Ditangkap Polisi

Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Jombang Ditangkap Polisi Tersangka saat di Mapolsek Mojoagung, Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota dari Unit Reskrim , , menangkap seorang pria yang mencuri pakaian dalam wanita di sekitar Perumahan Mojo Asri, Desa Mancilan. Pelaku atas nama Yoga Agung Pratama (26) merupakan warga sekitar.

Ia ditangkap usai warga melaporkan kejadian yang terekam CCTV ke polisi. Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengatakan bahwa aksi pelaku mengambil pakaian dalam wanita menggunakan sepeda motor nopol W 2962 WC pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 13:00 WIB.

"Dari rekaman CCTV kita kemudian menelusuri plat nomor motor pelaku. Dan hari itu juga kita tangkap," ujarnya kepada awak media, Kamis (11/1/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, lanjut Yogas, tersangka nekat mencuri untuk memenuhi hasrat seksualnya. 

"Tersangka ini masih sendiri belum menikah. Motifnya dia iseng, dan ada sedikit kepuasan, seperti ada gangguan seksual mungkin itu ya," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku yakni, 4 pakaian dalam perempuan yang diambil dari beberapa lokasi.

"Ini ada kedapatan beberapa (4) BH (bra perempuan). Pengakuannya sudah 4 kali ya," kata Yogas.

Meski sudah diamankan, tersangka tidak dilakukan penahanan karena korban sudah memaafkan.

"Karena ini ada permohonan permintaan dari korban, untuk tidak diproses secara hukum, dan diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, tersangka ini berasal dari keluarga yang baik, karena sering membantu warga yang nyebrang (supeltas) dan kerugiannya kecil, sehingga kita lakukan BAP dan selanjutnya kita lakukan restorative justice," urai Yogas. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO