Tertangkap CCTV Jual Kalung Emas Curian, Warga Peterongan Jombang Diborgol

Tertangkap CCTV Jual Kalung Emas Curian, Warga Peterongan Jombang Diborgol Tersangka sambil menunjukkan obeng yang digunakan untuk mencungkil pintu rumah korban saat diamankan di Mapolsek Peterongan.

“Pada hari Minggu (12/7) sekira pukul 02:30 WIB, korban berangkat ke Pasar Legi untuk jualan pisang. Saat pulang dari jualan, korban sudah mendapati rumahnya dalam keadaan acak-acakan, pintu dapur terbuka, dan pintu kamar dalam keadaan rusak. Setelah dicek, dompet yang berisikan kalung dan gelang serta suratnya telah hilang,” terang Sujadi.

Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya beraksi seorang diri dengan cara masuk lewat pintu belakang. Tersangka menjebol pintu yang terbuat dari seng. Setelah di dalam rumah, pelaku merusak pintu kamar dengan mencungkil menggunakan obeng yang dibawa dari rumah.

“Pelaku beraksi sekira pukul 03:30 WIB. Ia merupakan tetangga korban, jadi sangat paham saat rumah korban dalam keadaan sepi karena ditinggal jualan,” beber Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual berupa kalung dan gelang emas beserta suratnya yang berharga Rp. 6.100.000, serta obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu.

“Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Sujadi. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO