Refocusing Anggaran, Pemkab Pacitan Realokasi DBHCHT, DID, Anggaran Perjalanan Dinas

Refocusing Anggaran, Pemkab Pacitan Realokasi DBHCHT, DID, Anggaran Perjalanan Dinas Sekda Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro menyampaikan beberapa pos anggaran yang kemungkinan bisa diraelokasi untuk refocusing penanganan coronavirus.

Selain dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan dana insentif daerah (DID), Heru mengatakan, pos-pos anggaran perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak begitu urgen juga akan dialihkan.

"Sementara pos-pos anggaran tersebut yang dimungkinkan bisa untuk penanganan coronavirus sampai akhir Mei mendatang," kata Heru, Kamis (2/4).

Menurut Heru, pemkab masih menunggu keputusan pemerintah pusat, utamanya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait ketentuan waktu masa darurat khusus bencana non alam tersebut.

"Saat ini BNPB menetapkan status darurat khusus sampai 29 Mei nanti. Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut, dengan mempertimbangkan dampak dari wabah Covid-19 tersebut," jelasnya.

Saat disinggung soal anggaran hibah penyelenggaraan Pilbup serentak di KPU ataupun Bawaslu, Heru menegaskan masih akan membahasnya dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sebab, kata Heru, sampai detik ini regulasi terkait penundaan pilbup serentak belum ada.

"Kita masih akan membahas dengan TAPD. Sambil menunggu turunnya aturan terkait penundaan tahapan Pilbup," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO