AKP Arya Widjaya, Kasat Reskrim Polres Gresik
GRESIK,BANGSAONLINE.com - AT, terduga pelaku kasus SK ASN dan PPPK palsu, diduga melarikan diri ke Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah kasus tersebut mencuat. Ia disebut-sebut membawa serta istri dan anaknya.
Rumah AT di Dusun Prambon, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, diketahui dalam kondisi kosong sejak kasus ini mencuat pada 6 April 2026. Aktivitas di tempat usaha cuci mobil miliknya juga terpantau berhenti.
“AT kabarnya langsung bawa istri dan anaknya kabur ke Kalimantan Tengah setelah kasus SK palsu viral,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga menyebutkan kemungkinan AT berpindah ke luar negeri melalui jalur Kalimantan.
“Bisa saja langsung nyeberang ke Sarawak atau Pulau Kuching, Malaysia,” tandasnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Gresik yang menangani perkara ini tengah melakukan pengejaran terhadap AT di wilayah Kalimantan. Tim kepolisian disebut telah berada di Kalimantan untuk melacak keberadaan pelaku.
“Petugas sudah di Kalimantan untuk mencari keberadaan AT. Anggota telah memantau keberadaan terduga pelaku. Saat ini pelaku berada di Pulau Kalimantan. Anggota sudah berada di Kalimantan untuk pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Jumat (24/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa AT diduga melarikan diri tak lama setelah kasus tersebut ramai diberitakan.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menindaklanjuti laporan dari Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, serta para korban.
“Kami telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, dan jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah karena seluruh korban belum diperiksa,” jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada sembilan korban yang menerima SK palsu dalam kasus tersebut.
“Kami memastikan proses penyelidikan terus berjalan secara transparan. Kasus ini akan terang benderang setelah terduga pelaku tertangkap,” pungkasnya. (hud/van)





