Polres Batu Tangkap Pelaku Pelemparan Batu di Pujon

Polres Batu Tangkap Pelaku Pelemparan Batu di Pujon Ilustrasi. Foto: Ist

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Batu mengamankan seorang pria berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang diduga pelaku aksi pelemparan batu di jalan raya. CI ditangkap di kediamannya pada Kamis (30/4/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Kasus ini diungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah beraksi dua kali, yakni pada 21 dan 23 April 2026.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan motif pelaku adalah kekesalan pribadi terhadap pengguna jalan. 

“Tersangka merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, lalu berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku berputar arah dan langsung melemparkan batu ke arah mobil korban,” paparnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, sepasang sepatu boot, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, Satreskrim telah mengamankan terduga pelaku pelemparan batu yang sempat viral. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, CI dijerat pasal tindak pidana perusakan yang membahayakan keselamatan orang lain. Kepolisian mengimbau masyarakat menjaga etika berkendara dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum. (adi/mar)