Pemuda asal Malang Ditangkap Usai Setubuhi Pacar di Bawah Umur di Songgoriti

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda berinisial RAN (20), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena diduga melakukan persetubuhan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.

Kasat PPA PPO Polres Batu AKP Tri Nawang Sari mengatakan, RAN juga diduga melakukan intimidasi dan ancaman terhadap korban agar menuruti keinginannya.

"RAN ini awalnya mengajak korban untuk melakukan hubungan badan di sebuah villa di kawasan Songgoriti. Namun, pada saat itu, korban menolak karena besok (10 Mei 2026) ada pekerjaan yang harus diselesaikan," kata Kasat PPA PPO Polres Batu AKP Tri Nawang Sari, Rabu (23/9/2026).

"Tersangka yang ditolak marah, ia langsung mengancam akan menyebarkan perbuatan (hubungan badan) yang selama ini telah dilakukan bersama korban. Korban yang ketakutan akhirnya mengiyakan ajakan tersangka pada 10 Mei 2026 pagi disebuah villa di kawasan Songgoriti," imbuh Nawang.

Setelah kejadian tersebut, tersangka dan korban terlibat pertengkaran hingga hubungan keduanya berakhir.

Pada Rabu (3/6/2026), tersangka kembali diduga mengancam korban dengan mengatakan bahwa persetubuhan yang selama ini dilakukan telah diberitahukan kepada orang tua korban.

"Pada akhirnya, setelah orang tua korban mengetahui bahwa anaknya telah disetubuhi, memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse PPA PPO Polres Batu pada 15 Juli 2026," terang Nawang.

Ps. Kasi Humas Polres Batu IPTU M. Huda Rohman menambahkan, tersangka kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat menangkap tersangka, Satuan Reserse PPA PPO Polres Batu turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel, kendaraan milik tersangka, serta pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman terhadap tersangka paling lama 15 tahun penjara," tandas Huda.