Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution saat rilis pelaku narkoba. Foto: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Gresik membongkar jaringan peredaran sabu antarkota yang menghubungkan wilayah Gresik dan Surabaya.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam rilis, Selasa (21/4/2026), mengungkap empat pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut, masing-masing berinisial FJT (24), AHC (22), DDP (35), dan HVS (35).
BACA JUGA:
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
Pelaku pertama yang diamankan adalah FJT di sebuah apartemen di Kecamatan Kebomas pada Selasa (14/4/2026) malam.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu poket sabu dengan berat sekitar 0,051 gram. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke wilayah Pakal, Surabaya, dan Menganti, Gresik.
Hasilnya, polisi menangkap AHC yang merupakan residivis kasus pengeroyokan dan berperan sebagai penjual sabu.
Ia ditangkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya di Perum Pondok Benowo Indah, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Dari tangan AHC, polisi menyita delapan plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat sekitar 1,3 gram serta satu timbangan digital.
Petugas kemudian menangkap DDP, residivis kasus narkotika, pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




