Adi Karyono, Sekdaprov Jatim. Foto: Diday Rosadi/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap rencana pelaksanaan Dam Haji di dalam negeri guna mempermudah jemaah sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.
Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI sebelumnya telah memberikan sinyal positif terkait kebijakan pelaksanaan Dam Haji (denda haji) di Indonesia.
BACA JUGA:
- Ikuti Arahan Gubernur, JGU Inisiai RPH Halal Provinsi, Target Beroperasi Akhir 2026
- Tafsir Al-Hajj 28-29: Tafats dan Nadzar
- Di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Pj. Gubernur Adhy Beberkan Strategi Genjot PAD dari JGU dan Jamkrida
- Cegah Stunting hingga Anemia, JGU Kembangkan Inovasi Penyediaan Beras Bergizi untuk Masyarakat
Di Kabupaten Purbalingga, dua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) bahkan telah lebih dulu melaksanakan Dam dengan fasilitasi pemerintah daerah setempat.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut mengkaji kebijakan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan pembayaran Dam melalui penyembelihan hewan di tanah air bagi jemaah haji.
"Memang ada rencana Dam bisa dilaksanakan di dalam negeri. Tentu dilakukan di daerah asal jemaah yang melakukan ibadah haji, termasuk Jawa Timur. Kami menyambut baik hal itu," kata Adhy Karyono, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/4/2026).
Adhy menjelaskan, mekanisme pembayaran dan penyembelihan Dam di Jawa Timur berpotensi diterapkan untuk memudahkan jemaah, sekaligus mengoptimalkan distribusi daging kepada masyarakat kurang mampu di daerah asal jemaah.
Ia menegaskan, apabila regulasi terkait kebijakan tersebut resmi diberlakukan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan dukungan penuh terhadap implementasinya.
"Kami sangat mendukung sekali, terlebih itu daging kan, jadi bisa menambah gizi untuk masyarakat," urai Adhy.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




