Firman Dwi Kriatmojo, Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - PT Jatim Graha Utama (JGU) menyiapkan rumah potong hewan (RPH) halal tingkat provinsi pertama di Jawa Timur yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Khofifah Indar Parawansa untuk memperkuat ekosistem produk halal di Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Dam Haji Berpeluang Dilaksanakan di Daerah, Jatim Siap Gandeng BUMD PT JGU
- JGU Siapkan RPH Halal Tingkat Provinsi, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026
- PT RPH Surabaya Sebut Stok Daging Sapi Cukup dan Prediksi Permintaan Tinggi pada Nataru
- Kota Malang Raih Penghargaan Indonesia Halal Award Terbaik I Tingkat Nasional
PT JGU merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Perusahaan ini menjadi induk dari tiga anak usaha, yakni PT Jatim Prasarana Utama, PT Puspa Agro, dan PT Pratama Jatim Lestari.
Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU, Firman Dwi Kriatmojo, menyatakan pihaknya menginisiasi pembangunan RPH halal pertama di tingkat provinsi.
RPH Halal tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026.
"Selama ini RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Nah, ini kita sedang proyeksikan di tingkat provinsi," kata Firman, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, fasilitas RPH bersertifikat halal di Jawa Timur selama ini lebih banyak dikelola pemerintah kabupaten/kota maupun pihak swasta.
Hingga kini belum ada RPH halal yang berada di bawah pengelolaan BUMD tingkat provinsi.
"RPH Halal ini nantinya kita dirikan lewat anak perusahaan kami, PT. Puspa Agro. Kami optimis karena sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengoperasionalkan RPH Halal," ujar Firman.
Firman menambahkan, optimalisasi infrastruktur yang telah tersedia di Puspa Agro akan mempercepat realisasi pembangunan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




