Ikuti Arahan Gubernur, JGU Inisiai RPH Halal Provinsi, Target Beroperasi Akhir 2026

Ikuti Arahan Gubernur, JGU Inisiai RPH Halal Provinsi, Target Beroperasi Akhir 2026 Firman Dwi Kriatmojo, Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - PT Jatim Graha Utama (JGU) menyiapkan rumah potong hewan (RPH) halal tingkat provinsi pertama di Jawa Timur yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Khofifah Indar Parawansa untuk memperkuat ekosistem produk halal di Jawa Timur.

PT JGU merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Perusahaan ini menjadi induk dari tiga anak usaha, yakni PT Jatim Prasarana Utama, PT Puspa Agro, dan PT Pratama Jatim Lestari.

Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU, Firman Dwi Kriatmojo, menyatakan pihaknya menginisiasi pembangunan RPH halal pertama di tingkat provinsi.

RPH Halal tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026.

"Selama ini RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Nah, ini kita sedang proyeksikan di tingkat provinsi," kata Firman, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, fasilitas RPH bersertifikat halal di Jawa Timur selama ini lebih banyak dikelola pemerintah kabupaten/kota maupun pihak swasta.