JGU Siapkan RPH Halal Tingkat Provinsi, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026

JGU Siapkan RPH Halal Tingkat Provinsi, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026 Firman Dwi Kriatmojo

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mendorong direksi BUMD lebih kreatif dan visioner dalam mengelola perusahaan milik Pemprov Jatim.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, beberapa waktu lalu.

Dorongan itu direspons salah satu direksi BUMD Jatim, Firman Dwi Kriatmojo.

Direktur Keuangan PT Jatim Graha Utama (JGU) tersebut menginisiasi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) halal tingkat provinsi.

Selama ini, RPH bersertifikat halal umumnya berada di tingkat kabupaten dan kota.

"Selama ini RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Nah, ini kita sedang proyeksikan di tingkat provinsi," kata Firman, Selasa (24/3/2026).

Dia mengungkapkan, rencana RPH Halal tingkat provinsi ini menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk memperkuat ekosistem produk halal di Jatim.

Ia menjelaskan, PT JGU merupakan induk perusahaan dari tiga anak usaha, yakni PT Jatim Prasarana Utama (JPU), PT Puspa Agro dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL).

"RPH halal pertama di tingkat provinsi ini ditargetkan beroperasi di akhir tahun 2026. Nantinya proyeksi dioperasikan lewat anak perusahaan kami, PT. Puspa Agro, karena sudah memiliki infrastruktur memadai untuk mengoperasionalkan RPH Halal," ujar alumnus Unair Surabaya tersebut.

Menurut Firman, RPH Halal ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pemotongan, tetapi juga simpul penguatan rantai pasok daging halal yang terjamin dari hulu hingga hilir. 

Terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri pengolahan, hingga menunjang program-program pemerintah.

"Pembangunan RPH Halal di tingkat provinsi ini tidak lepas dari posisi Jawa Timur sebagai salah satu pusat produksi dan konsumsi daging terbesar di Indonesia," pungkasnya. (mdr/van)