Firman Dwi Kriatmojo
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mendorong direksi BUMD lebih kreatif dan visioner dalam mengelola perusahaan milik Pemprov Jatim.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
- Ikuti Arahan Gubernur, JGU Inisiai RPH Halal Provinsi, Target Beroperasi Akhir 2026
- PT RPH Surabaya Sebut Stok Daging Sapi Cukup dan Prediksi Permintaan Tinggi pada Nataru
- Komisi B DPRD Surabaya Evaluasi Kesiapan Fasilitas RPU Lakarsantri
- MK Bakal Gelar RPH Sidang Sengketa Pilkada Gresik, Pemohon dan Termohon Yakini Dalil Mereka Diterima
Dorongan itu direspons salah satu direksi BUMD Jatim, Firman Dwi Kriatmojo.
Direktur Keuangan PT Jatim Graha Utama (JGU) tersebut menginisiasi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) halal tingkat provinsi.
Selama ini, RPH bersertifikat halal umumnya berada di tingkat kabupaten dan kota.
"Selama ini RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Nah, ini kita sedang proyeksikan di tingkat provinsi," kata Firman, Selasa (24/3/2026).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




