Firman Dwi Kriatmojo, Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU
Menurut Firman, data produksi menunjukkan bahwa Jawa Timur bukan hanya produsen utama daging sapi, tetapi juga memiliki populasi ternak sapi terbesar di Indonesia, sehingga berperan sebagai pemasok lebih dari 20 persen kebutuhan daging sapi nasional.
Kondisi ini membuat kebutuhan akan RPH yang memenuhi standar halal dan higienitas di tingkat provinsi menjadi krusial untuk menjaga kualitas daging yang beredar di pasar.
"Selain itu, keberadaan RPH Halal ini diharap menjadi penjamin kepastian halal seiring meningkatnya kesadaran konsumen muslim. Kemudian, keberadaan RPH Halal ini juga dapat memperkuat daya saing produk daging Jatim di pasar nasional," tegasnya.
Pada periode 2024–2025, berbagai kajian sektor peternakan mencatat pentingnya peningkatan efisiensi rantai pasok daging, mulai dari pemeliharaan ternak, transportasi, pemotongan, hingga distribusi.
Keberadaan RPH Halal yang terintegrasi dengan infrastruktur distribusi Puspa Agro diharapkan dapat mengurangi kehilangan pascapanen, menjaga rantai dingin, dan menstabilkan harga daging di tingkat konsumen.
"Langkah PT JGU mengembangkan RPH Halal di tingkat provinsi berpotensi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus ekosistem industri halal di Jawa Timur," pungkasnya. (mdr/van)














