Adi Karyono, Sekdaprov Jatim. Foto: Diday Rosadi/BANGSAONLINE
Lebih lanjut, Adhy menyebutkan bahwa Jawa Timur memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pangan yang dapat dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan pembayaran Dam tersebut.
Ia menambahkan, BUMD yang dinilai paling relevan untuk mendukung implementasi pelaksanaan Dam di Jawa Timur adalah PT Jatim Grha Utama (JGU) yang bergerak di bidang pangan.
"Saya kira untuk BUMD, PT JGU yang paling relevan mengimplementasikan pelaksanaan Dam di Jawa Timur," ujar Adhy Karyono.
Sementara itu, Direktur PT Jatim Grha Utama, Firman Dwi Kriatmojo, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjadi pelaksana Dam di Jawa Timur.
Hal ini sejalan dengan rencana perusahaan dalam membangun Rumah Potong Hewan (RPH) Halal tingkat provinsi.
Firman mengungkapkan, PT JGU telah memiliki infrastruktur pendukung untuk pembangunan RPH Halal yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal di Jawa Timur, termasuk mendukung pelaksanaan Dam bagi jemaah haji asal daerah tersebut.
"Kami siap mengimplementasi pelaksanaan Dam di Jawa Timur. Tentu nantinya akan berkolaborasi dengan lembaga terkait seperti Baznas dan KBIH, serta ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah dan MUI," pungkas Firman. (mdr/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




