Hotib Marzuki, Ketua Komisi II DPRD Bangkalan
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan restoran.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki. Ia menilai, upaya itu merupakan bentuk konkret penegakan aturan daerah, khususnya terkait kewajiban pajak restoran.
BACA JUGA:
- Gelar Pembinaan Aparatur Desa, Pemkab Bangkalan Dorong Peningkatan APBDes
- Pemkab Bangkalan Gelar Jambore BUMDesa 2026, Strategi Produk Desa Tembus Pasar Modern
- Musrembang RKPD 2027 Bangkalan, Kepala Bappeda Jatim Minta Berdampak dan Selaras Program Nasional
- Pemkab Bangkalan Instruksikan ASN Ngantor Pakai Sepeda, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Sidak yang dipimpin Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Jakfar pada Jumat (24/6/2026) menemukan masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.
Bahkan, dalam beberapa kasus, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah pengunjung dengan pajak yang dilaporkan.
Hotib menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, sektor restoran merupakan salah satu sumber pendapatan yang strategis dan relatif cepat mendongkrak PAD jika dikelola dengan baik.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Pemerintah daerah harus konsisten dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan, agar potensi pajak restoran benar-benar bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




