Ringkasan Berita
- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai 24 April 2026, setelah sebelumnya ditutup karena erupsi sejak November 2025.
- Pendakian dibatasi hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo dan tidak diperbolehkan menuju puncak, dengan kuota harian ditetapkan 200 orang untuk durasi dua hari satu malam.
- Calon pendaki wajib membeli tiket secara daring minimal H-2 melalui situs resmi TNBTS, dan pendaki yang sudah memesan tiket selama periode penutupan dapat melakukan penjadwalan ulang.
- Pihak TNBTS mewajibkan penggunaan pemandu lokal sebagai upaya mengantisipasi pendaki yang nekat melanjutkan ke puncak.
- Seluruh pendaki diimbau untuk mengikuti SOP terbaru, termasuk masuk melalui jalur resmi Ranu Pani dan membawa kelengkapan administrasi yang diperlukan.
BANGSAONLINE.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai 24 April 2026, setelah ditutup sejak 19 November 2025 akibat erupsi.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan keputusan ini diambil setelah koordinasi multipihak.
“Aktivitas di jalur pendakian Gunung Semeru dibuka kembali mulai 24 April 2026,” ujarnya.
Pembukaan jalur pendakian tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.6/T.8/TU/KSA.04.01/B/04/2026.
Dalam aturan tersebut, batas akhir pendakian ditetapkan hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo, sehingga pendaki tidak diperbolehkan menuju puncak.
Calon pendaki diwajibkan membeli tiket secara daring melalui laman resmi TNBTS (bromotenggersemeru.id) minimal H-2 sebelum pendakian.
Kuota harian ditetapkan 200 orang dengan durasi dua hari satu malam. Pendaki yang sudah memesan tiket pada 19 November-18 Desember 2025 dapat melakukan penjadwalan ulang melalui tautan resmi yang disediakan.
Sementara itu, Pranata Humas TNBTS, Endrip Wahyutama, menegaskan pihaknya mewajibkan penggunaan pemandu lokal untuk mengantisipasi pendaki yang nekat menuju puncak.
“Itu sebagai upaya mengantisipasi adanya pendaki yang pergi ke puncak,” katanya.
Balai Besar TNBTS juga mengimbau seluruh pendaki agar mengikuti standar operasional prosedur terbaru, termasuk masuk melalui jalur resmi Ranu Pani dan membawa kelengkapan administrasi. (rom)










