Budiman Sudjatmiko: Demokratisasi Dana Tidak Cukup, Harus Didukung Demokratisasi Data

Budiman Sudjatmiko: Demokratisasi Dana Tidak Cukup, Harus Didukung Demokratisasi Data Budiman Sudjatmiko, penggagas Undang-Undang Desa.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Budiman Sudjatmiko menjadi salah satu pembicara di acara Trenggalek Innovation Festival yang digelar oleh Pemkab Trenggalek selama dua hari, dari 21 hingga 22 November 2019 di pelataran Pendopo Pemkab Trenggalek, Kamis (21/11).

Dalam kesempatan tersebut, Budiman banyak mengulas tentang Demokratisasi Dana dan Demokratisasi Data.

Dikatakan olehnya, bahwa semenjak reformasi bergulir, pemerintah pusat telah menggulirkan Demokratisasi Dana, kemudian dilanjutkan dalam 5 tahun terakhir ini berupa .

"Demokratisasi Dana telah dimulai sejak reformasi. Sudah 20 tahun lebih Demokratisasi Dana dilakukan dan untuk desa () sudah 5 tahun terakhir," kata Budiman yang merupakan penggagas Undang-Undang Desa ini.

Ia kemudian menceritakan kisah pertemuannya dengan dua orang Kepala Desa di daerah Gunung Kidul Jawa Tengah, di mana keduanya memiliki cerita yang berbeda.

"Tapi saya ingat, dulu ada seorang kepala desa di daerah Gunung Kidul. Mas, tolong perjuangkan Undang-Undang Desa, 200 juta rupiah per tahun kami bisa bangun apa," kata Budiman menirukan ucapan sang kades kala itu.

"Akhirnya dengan segala macam cara, jatuh bangun, Alhamdulillah Undang-Undang Desa jadi," kata Budiman.

Mantan ketua Umum PRD (Partai Rakyat Demokratik) ini kemudian menceritakan kisah berikutnya saat bertemu dengan kades yang lain. Di mana setelah Undang-Undang Desa disahkan oleh pemerintah pusat, pada gilirannya desa digelontor anggaran yang melimpah.

Namun faktanya, Budiman melihat ada nuansa kegalauan dari kades tersebut ketika menerima anggaran dalam jumlah yang besar.

"Mas tolong bantu desa, kami bingung Rp 2 miliar per tahun kami mau buat apa saja," ungkap Budiman menirukan kades tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO