Kajari Gresik Nana Riana (dua dari kiri) saat sosialisasi penggunaan DD di Balai Desa Kedanyang. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar sosialisasi prioritas penggunaan dan pengawasan dana desa (DD) serta pendampingan hukum (legal assistenci), di Balai Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Jumat (4/10/2024).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Nana Riana, ini mengundang kepala desa (kades) dan perangkat se-Kecamatan Kebomas sebagai peserta.
BACA JUGA:
- Ratusan Santri Ponpes Al Ibrohimi Gresik Demo, Minta 3 Kiai yang Jadi Tersangka Korupsi Dibebaskan
- Wamendagri Imbau Desa Optimalkan Peluang Dukungan dari Pemerintah Pusat
- Resmi Ditahan Kejari Gresik, Tersangka Korupsi Ponpes Al Ibrohimi: Risiko Berjuang di Jalan Allah
- Petrokimia dan Kejari Gresik Perkuat Sinergi Hukum untuk Distribusi Pupuk Subsidi
Nana Riana menyampaikan, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) paling rawan penyimpangan. Khususnya yang bersumber dari pendapatan.
"Jadi, yang paling rawan penyimpangan penggunaan anggaran itu dari pendapatan," tandasnya.
Ia mencontohkan desa-desa di wilayah Kecamatan Manyar, yang sering mendapat bantuan dari corporate social responsibility (CSR) untuk sumber pendapatan asli desa (PADes), karena wilayah tersebut merupakan kawasan industri.
"Makanya, saya minta kepala desa harus hati-hati dalam penggunaan anggaran APBDes. Saya minta dalam penggunaan anggaran jangan fiktif, jangan mark up, dan jangan dobel anggaran, karena itu bentuk korupsi," pesan Nana Riana.
Meski demikian, Nana juga berpesan kepada para kades agar tidak takut mengelola anggaran. Menurutnya, yang terpenting adalah menggunakan anggaran untuk pembangunan, dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan aturan.
Nana menyebutkan bahwa DD yang dialoksikan dari APBN (Pemerintah Pusat) untuk desa se-Indonesia sangat besar. Pada periode 2015-2023 mencapai sekitar Rp539 triliun.






