Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
JEMBER, BANGSAONLINE.com – Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengimbau agar desa dapat mengoptimalkan berbagai peluang dukungan yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini ia sampaikan saat merespons strategi pengembangan desa agar tidak semata-mata bertumpu pada Dana Desa.
Menurut Bima, kolaborasi antara kebijakan pemerintah pusat dan potensi unggulan daerah menjadi kunci keberlanjutan pembangunan desa. Karena integrasi program nasional dengan kekuatan lokal akan memperkuat fondasi ekonomi dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
BACA JUGA:
Bima menjelaskan, saat ini tersedia beragam skema insentif nasional yang dapat dimanfaatkan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa program tersebut antara lain pengembangan Kampung Nelayan serta penguatan melalui inisiatif Koperasi Merah Putih.
“Banyak insentif lain di luar dana desa. Terkait Koperasi Merah Putih, saat ini sedang dirumuskan revisi PMK 49 Tahun 2025 yang akan mengatur teknis alokasi penggunaan DAU (Dana Alokasi Umum), DBH (Dana Bagi Hasil), hingga Dana Desa untuk mendukung koperasi tersebut,” papar Bima Arya saat berkunjung ke Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (12/2/2026) malam.
Bima menerangkan, revisi regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan payung hukum yang lebih jelas dalam pemanfaatan dana transfer ke daerah.
Dengan aturan teknis yang diperbarui, lanjut Bima, desa diharapkan memiliki ruang gerak lebih luas untuk mendukung penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




