Abdullah Machin. Foto: dok. pribadi
Oleh Abdullah Machin
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unair
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur saat ini dihadapkan pada dinamika perubahan yang semakin kompleks. Wilayah Jawa Timur dengan karakteristik geografis, distribusi tenaga medis, serta disparitas layanan kesehatan yang beragam menuntut adanya peran organisasi yang lebih adaptif dan responsif.
Dengan berlakunya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 beserta regulasi turunannya, telah terjadi pergeseran dalam lanskap peran organisasi profesi dalam sistem kesehatan nasional, yang langsung turut dirasakan di tingkat wilayah.
Dalam praktik kedokteran di Jawa Timur, kompleksitas permasalahan etika dan hukum kedokteran semakin meningkat, terutama pada daerah dengan keterbatasan sumber daya maupun tingginya beban pelayanan. Risiko sengketa medik, tekanan hukum, serta ekspektasi masyarakat yang terus berkembang menjadi tantangan nyata.
Dengan kondisi tersebut, organisasi profesi diharapkan dapat difungsikan optimal sebagai wadah perlindungan, pembinaan, sertapenguatan nilai etika, dan integritas. Namun demikian, masih dirasakan bahwa fasilitasi terhadap anggota belum sepenuhnya merata, baik dalam aspek perlindungan hukum, pengembangan karier, maupun dukungan profesional di berbagai daerah di Jawa Timur.
Sengketa Medik Meningkat
Potensi sengketa medik akhir-akhir ini mengalami peningkatan, hal ini disebabkan komunikasi yang kurang baik antara dokter selaku tenaga medis dan pasien sebagai pengguna layanan kesehatan.
Karena itu perlu ada sosialisasi yang komprehensif di kalangan dokter tentang perlunya menjunjung nilai-nila etika kedokteran, serta komunikasi yang baik saat melakukan layanan kesehatan.
Aspek kesejawatan yang mulai luntur juga dapat disebabkan kesadaran tentang etika profesi dalam menjalankan praktik kedokteran menjadi masalah yang perlu terus-menerus dipecahkan. Antara lain, dengan sosialisasi dan implementasi program-program untuk meningkatkan kesejawatan di antara para dokter.
Advokasi Organisasi Profesi
Perlindungan tenaga Kesehatan yang belum maksimal saat ini memerlukan advokasi organisasi profesi agar senantiasa dapat memperjuangkan kepentingan profesi.
Wafatnya dokter internship dalam melaksanakan tugas menunjukkan lemahnya perlindungan tenaga medis dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




