Puluhan wajib pajak yang hendak mengurus aktivasi coretax di KPP Pratama Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Puluhan wajib pajak terpaksa pulang tanpa hasil setelah sistem aktivasi coretax di Kantor KPP Pratama Batu mengalami gangguan, Selasa (30/12/2025). Banyak di antara mereka mengaku kecewa karena sudah menunggu sejak pagi dan mendapat nomor antrean.
"Jelas saya kecewa mas karena jauh-jauh berangkat dari Malang ke Batu. Tapi mau apa lagi jika memang sistemnya sedang eror seperti itu," kata Arif, seorang guru di Kota Batu asal Malang.
Kepastian adanya gangguan sistem disampaikan petugas KPP Pratama sekitar pukul 08.45 WIB. Padahal, lebih dari 130 nomor antrean sudah dibagikan, namun hanya 7 wajib pajak yang berhasil melakukan aktivasi.
Membludaknya antrean dipicu pengumuman dari KPP Pratama Batu yang meminta wajib pajak segera melakukan aktivasi coretax sebelum akhir Desember 2025.
"Ya, di bulan Desember ini saya mendapatkan pesan via WhatsApp dari KPP Pratama Batu agar segera melakukan aktivasi coretax sebelum akhir Desember 2025. Makanya saya ngurus sekarang dan ternyata sistem eror," ucap Siswanto, salah seorang pengantre.
Informasi serupa juga diterima warga melalui email, berisi imbauan agar segera melakukan aktivasi sebelum akhir tahun. Pihak KPP Pratama membenarkan adanya gangguan sistem yang diduga disebabkan overload.
"Benar mas, sistemnya masih eror. Kemungkinan karena overload. Kami belum bisa memastikan kapan bisa normal kembali," kata petugas di pintu masuk KPP Pratama Batu, Yavandar.
Kendati demikian, KPP Pratama Batu menegaskan tidak ada sanksi bagi wajib pajak yang belum melakukan aktivasi hingga akhir Desember 2025.
"Masih ada kesempatan untuk aktivasi di Bulan Januari atau Februari 2026. Yang jelas sebelum laporan SPT tahunan di bulan Maret, wajib pajak sudah harus melakukan aktivasi akun coretax," ujarnya. (asa/mar)







