PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan resmi menaikkan status kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) ke tahap penyidikan.
Perkara tersebut diduga melibatkan puluhan orang dan terjadi di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Sasar Perempuan Berkendara Sendiri, Tiga Begal Sadis Dibekuk Polres Pasuruan Kota, 1 Didor
Kepastian naiknya status perkara itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 29 Desember 2025 yang dikeluarkan Satreskrim Polres Pasuruan.
Dalam surat tersebut disebutkan, perkara dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP telah melalui gelar perkara dan dinyatakan memenuhi unsur pidana.
Halaman:










