Pemkab Bangkalan Keluarkan SE Imbauan Agar Tak Ada Konvoi dan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Pemkab Bangkalan Keluarkan SE Imbauan Agar Tak Ada Konvoi dan Petasan saat Malam Pergantian Tahun Moh Fauza Ja'far, Wabup Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com -Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengimbau masyarakat agar tidak merayakan Tahun Baru 2026 secara meriah dan menghindari kegiatan yang bersifat hura-hura.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2025 tentang perayaan Natal dan Tahun Baru yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim.

"Iya betul, untuk perayaan Nataru tahun ini Pemkab sudah mengeluarkan SE," ujar Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far, Rabu (31/12/2025).

Dalam surat edaran tersebut, terdapat lima poin yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya, Pemkab Bangkalan meminta perayaan Natal dan Tahun Baru dilakukan secara sederhana tanpa menggelar acara meriah.

"Itu sebagai bentuk empati kepada saudara kita di Aceh dan Sumatra Utara yang mendapat musibah bencana banjir dan tanah longsor," kata Fauzan.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti doa bersama dan aktivitas sosial.

"Lebih baik melakukan doa bersama untuk memohon keselamatan dan keberkahan. Selain itu bisa juga melakukan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Pemkab Bangkalan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan saat malam tahun baru.

"Kami juga harapkan tidak ada kegiatan konvoi kendaraan dalam perayaan tahun baru ini. Kami sudah meminta pada semua camat agar dapat menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing," tandasnya. (van)