Polisi Tangkap 2 Maling yang Gasak Motor Korban di Masjid Kawasan Camplong Sampang

Polisi Tangkap 2 Maling yang Gasak Motor Korban di Masjid Kawasan Camplong Sampang Anggota Polsek Camplong saat mendatangi TKP kasus Curanmor

SAMPANG,BANGSAONLINE.com -Polsek Camplong mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong dengan mengamankan dua orang tersangka.

 Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya sepeda motor.

“Polsek Camplong berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus curanmor berikut barang bukti,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (31/12/2025).

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Agus Siswanto, warga Kabupaten Bondowoso, yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya.

Sepeda motor yang dicuri berupa Yamaha Vixion dengan nomor polisi P 5135 IN yang sebelumnya diparkir di area tempat tinggal tukang pembangunan Masjid Al Ittihad.

“Korban memarkir sepeda motor pada sore hari dan baru mengetahui kehilangan sekitar pukul 01.20 WIB,” kata AKP Eko Puji Waluyo.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Camplong segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku yang kemudian berhasil diamankan,” ucapnya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang (van)