SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Seorang anak perempuan tanpa identitas ditemukan warga di Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penemuan anak tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Zainuddin kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Torjun.
Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi anak itu.
Kepala Seksi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan petugas sempat berupaya menanyakan identitas anak tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan respons sehingga asal-usulnya belum dapat diketahui.
"Saat ditanya identitasnya, anak tersebut tidak menjawab. Kami menduga yang bersangkutan memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi, seperti bisu tuli atau keterbatasan mental," kata Eko, Jumat (17/7/2026).
Menurut Eko, anak perempuan itu diperkirakan berusia sekitar delapan tahun. Saat ditemukan, ia mengenakan kaus kuning, celana panjang hitam, berkulit sawo matang, serta berambut hitam lurus sebahu.
Selanjutnya, polisi membawa anak tersebut ke Puskesmas Torjun untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sekaligus memastikan kondisi fisiknya.
"Anggota kemudian membawa anak tersebut ke Puskesmas Torjun untuk dilakukan pengecekan kesehatan. Saat ini kami masih berupaya mencari identitas dan keluarganya," ujar Eko.
Polres Sampang mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anak dengan ciri-ciri tersebut atau mengetahui identitasnya agar segera menghubungi Polsek Torjun maupun Polres Sampang. (van)










