Khawatir Tidak Bisa Mencoblos Karena Tidak Masuk DPT, Sejumlah Warga di Jember Resah

Khawatir Tidak Bisa Mencoblos Karena Tidak Masuk DPT, Sejumlah Warga di Jember Resah Wienda, warga Jember yang khawatir tak bisa mencoblos karena namanya belum masuk DPT.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemilihan umum (Pemilu) 2019 akan dilaksanakan besok (17/4). Namun, sampai detik ini masih ada sejumlah warga Jember yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Akibatnya, warga yang belum masuk DPT mengaku khawatir tidak bisa menyalurkan hak suaranya.

Salah satu warga yang tidak masuk DPT adalah Wienda, pegawai BUMD yang tinggal di Kecamatan Ajung Desa Mangaran, Dusun Patemon. Dirinya mengaku heran, pada pemilu kali ini tidak masuk DPT.

"Padahal setiap Pileg, Pilkada, dan Pilgub, saya selalu masuk dalam daftar pemilih. Selain saya, juga ada warga lainnya. Banyak mas yang gak masuk dalam daftar pemilih tetap di tempat saya mas. Total sekitar 83 orang yang di lingkungan saya tidak masuk DPT," kata Wienda saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/4).

"Padahal pada pilgub kemarin nama saya ada. Nah, ini hanya ada suami saya. Saya khawatir tidak bisa menyampaikan hak suara saya," lanjutnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jember Ahmad Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir walaupun tidak masuk DPT. “Mereka tetap bisa mencoblos dengan menggunakan KTP elektronik. Mereka masuk dalam daftar pemilih khusus dan bisa mencoblos pada pukul 12.00-13.00,” katanya.

Namun, kata Hanafi, mereka hanya boleh mencoblos di TPS yang memiliki lokasi sesuai dengan alamat rumah di KTP. "Ada kalanya warga sebenarnya masuk dalam DPT tapi tidak mendapat undangan atau C6. Kendati tak punya undangan, mereka tetap bisa hadir di TPS dan menggunakan hak pilih. Ada kalanya undangan C6 ini ketlisut. Tapi silakan cek nama anda di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id," ucapnya singkat. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO