Sepanjang Januari 2026, Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkoba dan Amankan BB 5 Kg Lebih Sabu

Sepanjang Januari 2026, Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkoba dan Amankan BB 5 Kg Lebih Sabu Konferensi pers Polres Pasuruan pengungkapan kasus narkotika selama Januari 2026

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - mengungkap 25 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 tersangka dan menyita lebih dari 5 kilogram .

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

Seluruh kasus merupakan hasil operasi intensif Satuan Reserse Narkoba selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang digelar di sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba, antara lain Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, dan Lumbang.

“Total tersangka sebanyak 46 orang, terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti didominasi narkotika jenis dengan berat total 5.053,418 gram,” ujar AKBP Harto.

Ia menyebut, pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas wilayah Malang–Pasuruan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita lima paket dengan berat total 4.988,8 gram. Barang haram tersebut disembunyikan menggunakan metode ranjau berpindah lokasi yang lazim digunakan jaringan terorganisasi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO