UHC Awards 2026.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
"Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029," tegasnya.
Ghufron menambahkan, komitmen kepala daerah berperan langsung dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar dan menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif. Ia menekankan bahwa Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
Selain itu, capaian UHC disebut berdampak pada peningkatan akses layanan kesehatan dan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan lebih baik, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mengembangkan layanan digital seperti Mobile JKN, PANDAWA via WhatsApp 08118165165, dan Care Center 165, serta menghadirkan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta.
Penghargaan UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Ghufron menekankan penghargaan ini menjadi fondasi awal menjaga keberlanjutan Program JKN.
"Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa," tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan Program JKN adalah wujud nyata kehadiran negara sesuai amanat UUD 1945.
"Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul," katanya.
Cak Imin menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Ia menekankan agar tidak ada daerah yang mengalami penurunan jumlah peserta, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan. (ris/mar)






