Ringkasan Berita
- BPJS Kesehatan meluncurkan Program New REHAB 2.0 untuk peserta JKN yang menunggak iuran, agar mereka tetap bisa melanjutkan perlindungan kesehatan dengan pembayaran cicilan bertahap.
- Program ini diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) seperti pedagang, petani, pekerja mandiri, dan pensiunan.
- Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165 dengan memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, menawarkan cicilan yang lebih ringan dan fleksibel.
- Program ini bertujuan menjaga keaktifan kepesertaan JKN tanpa perlu melunasi tunggakan sekaligus, sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses layanan.
- Salah satu penerima manfaat, Ernawati (pedagang), mengaku terbantu karena bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan, sehingga keluarga tetap memiliki rasa aman atas perlindungan kesehatan.
MADIUN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan menghadirkan Program New REHAB 2.0 sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan iuran agar tetap dapat melanjutkan perlindungan kesehatan melalui sistem pembayaran bertahap.
Program tersebut ditujukan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), seperti pedagang, petani, pekerja mandiri, hingga pensiunan yang memiliki tunggakan iuran JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan Program New REHAB 2.0 dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta agar tetap dapat menjaga keaktifan kepesertaan JKN tanpa harus melunasi tunggakan sekaligus.
“Melalui Program New REHAB 2.0, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap dengan sistem cicilan yang lebih ringan dan fleksibel. Program ini dihadirkan agar peserta tetap memiliki kesempatan menjaga keaktifan kepesertaan JKN,” jelas Ita, Jumat (29/5), di kantornya.
Ia menjelaskan, pendaftaran Program New REHAB 2.0 dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun layanan Care Center 165.
Peserta hanya perlu memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap dan mengikuti prosedur pendaftaran yang tersedia.
Menurut Ita, keberlangsungan perlindungan kesehatan menjadi hal penting yang perlu dijaga, terutama ketika masyarakat menghadapi risiko kesehatan yang datang sewaktu-waktu.
“Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan kepada peserta. Harapannya, masyarakat tetap bisa melanjutkan kepesertaan JKN dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Manfaat Program New REHAB 2.0 turut dirasakan Ernawati (53), seorang pedagang asal Kabupaten Madiun yang sempat mengalami tunggakan iuran akibat kondisi usahanya menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengaku penghasilan yang tidak menentu membuatnya harus lebih cermat mengatur kebutuhan rumah tangga, sehingga pembayaran iuran JKN sempat tertunda.
Namun setelah mengetahui adanya Program New REHAB 2.0, Ernawati merasa terbantu karena tunggakan iuran dapat dibayar secara bertahap sesuai kemampuan keuangan.
“Kalau bayar sekaligus cukup berat buat saya. Setelah tahu ada Program REHAB, jadi lebih lega karena bisa mencicil. Yang penting kepesertaan JKN tetap bisa dilanjutkan dan keluarga tetap punya perlindungan kesehatan,” ungkapnya.
Bagi Ernawati, kepesertaan JKN bukan sekadar kartu layanan kesehatan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga ketika menghadapi risiko kesehatan yang datang tanpa diduga.










