Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Diesel di Jombang

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Diesel di Jombang Pelaku saat digelandang ke jeruji besi.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang meringkus komplotan pencuri mesin diesel pompa air milik petani yang berada di beberapa wilayah Kabupaten Jombang. Ironisnya, dua di antaranya masih berusia di bawah umur.

Polisi terpaksa menembak kaki dua di antaranya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap, Jumat (25/01/19).

Pelaku di antaranya, Budiono (54) warga Dusun Tawangsari Desa Sengon Kecamatan Jombang, Rois (30) warga Desa Segodorejo Kecamatan Sumobito, DS (17) dan RHA (16) warga Desa Temuwulan Kecamatan Perak, dan seorang penadah berinisial RY.

Kepada Polisi, para pelaku ini mengaku sudah sekitar enam bulan mencuri diesel di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Jombang. Hasil curiannya ini kemudian dijual kepada penadah berinisial RY dengan harga jual antara Rp. 1 juta hingga Rp. 4 juta per unit tergantung kondisi barang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, para tersangka ini ditangkap di rumahnya masing-masing setelah polisi mendapat laporan dari para korban.

“Mereka mengaku mencuri diesel sejak bulan Agustus 2018 lalu, dan alhamdulillah berhasil kita ungkap. Ada sekitar sembilan laporan yang masuk ke Polres Jombang,” ujar Azi.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku membagi tugas dan memiliki peran masing-masing. Modusnya, para pelaku tersebut mencari sasaran diesel di area persawahan atau pelataran rumah yang tidak diawasi oleh pemiliknya. Kata Azi, ini dilakukan pada malam hingga waktu subuh.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO