Kasatreskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku. foto: RONY S/ BANGSAONLINE
Setiap menjalankan aksinya, lanjut Gatot, tersangka mengincar rumah berlantai dua. Menurut dia, Suprapto masuk ke rumah korban melalui pintu di lantai dua yang memang tidak dikunci pemiliknya. Oleh sebab itu, aksi pencurian tersebut tanpa jejak sehingga terkesan dilakukan siluman babi ngepet.
"Modusnya memanjat dinding untuk naik ke genteng, cari rumah lantai dua yang pintunya tidak terkunci. Dikira warga pelakunya bukan manusia karena masuknya lewat lantai dua yang tak terkunci," ungkapnya.
Suprapto diringkus polisi di rumahnya pada Senin (7/1), sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas juga menyita ponsel hasil curian.
Isu babi ngepet mencuat setelah belasan rumah warga di Perumahan Astapada Indah dan Tambakrejo Asri, Desa Plosogeneng, dan Tambakrejo disatroni pencuri. Sebagian besar rumah warga yang disatroni adalah yang berlantai dua. Pelaku masuk melalui lantai dua rumah yang mayoritas pintunya tidak dikunci lantaran penghuninya merasa sudah aman.
Sejauh ini lebih dari 10 rumah warga yang disatroni pencuri. Dari jumlah itu, yang kehilangan uang kurang dari 10 warga. Nilainya mulai dari Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah dengan total kerugian lebih dari Rp 100 juta. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




