Tuntut Kepemilikan Aset PBNU, Warga NU Sugio Gelar Demo dan Doa Bersama di PN Lamongan

Tuntut Kepemilikan Aset PBNU, Warga NU Sugio Gelar Demo dan Doa Bersama di PN Lamongan Warga NU dari Kecamatan Sugio saat orasi di depan gedung PN Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Nahdliyin Kecamatan Sugio Lamongan menggelar demo dan doa bersama di depan Pengadilan Negeri Lamongan, Selasa (9/10).

Kedatangan warga NU yang tergabung dalam PCNU Babat tersebut juga diikuti sejumlah tokoh NU, Fatayat, Muslimat, hingga Banser. Mereka datang untuk memberikan dukungan terhadap MWC (Majelis Wilayah Cabang) NU Sugio yang melakukan gugatan terhadap yayasan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Sunan Drajat Sugio, terkait sengketa lahan.

Dalam aksinya, mereka menuntut pengembalian aset warga NU berupa lahan yang selama ini diklaim sebagai milik yayasan Sunan Drajat Sugio.

Menurut keterangan, pada sidang tahap pemeriksaan akhir ini pihak tergugat tidak hadir, baik dari yayasan maupun kuasa hukumnya.

Usai sidang, Ketua PCNU Babat Sisyanto, menjelaskan kronologi awal PBNU menggugat yayasan Sunan Drajat Sugio. Dimulai ketika lahan ini dirintis pengurus MWC NU Sugio dan dari urunan warga NU Sugio.

"Dalam perjalanan, lembaga pendidikan atau sekolah ini berjalan dan berkembang, kemudian ada sekelompok kecil yang ingin menguasai aset ini, sehingga warga NU tidak bisa memanfaatkan aset ini," terangnya.

"Dari awal lahan tersebut berasal dari urunan warga Sugio, dan sudah bersertifikat atas nama PBNU. Namun pada saat ini muncul kelompok yang ingin mengusai aset tersebut, sehingga kita ingin aset tersebut kembali ke warga NU sesuai dengan hak milik sertifikat yang ada," kata Sisyanto, Selasa (9/10).

Sementara, kuasa hukum dari Lembaga Perlindungan Bantuan Hukum Nahdlatul ulama (LPBHNU), Dr. H Edyy Suwito S.H. M.H, menegaskan bahwa aset tersebut merupakan milik NU dibuktikan dengan sertifikat hak milik atas tanah. "Namun anehnya, di dalamnya terbit akta jual beli lahan. Ini dalam waktu dekat akan kita laporkan karena ada dugaan terbit surat palsu, yang akan ditangani PWNU Jawa Timur," ungkapnya. (qom/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO