Minta Nasibnya Diperhatikan, GTT di Blitar Bonceng Balitanya Naik Sepeda Angin 7 KM

Minta Nasibnya Diperhatikan, GTT di Blitar Bonceng Balitanya Naik Sepeda Angin 7 KM Siti Nurul Izati (34), GTT SDN Dayu 4 saat berada di lokasi peristiwa bersama balitanya.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Gelombang unjuk rasa memprotes Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 36 Tahun 2018 terus berlanjut.

Ketentuan syarat batas usia maksimal 35 tahun bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini menjadi penyebab utamanya.

Di , aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah kecamatan. Di Kecamatan Nglegok bahkan seorang Guru Tidak Tetap (GTT) nekat membawa anaknya yang masih balita saat unjuk rasa.

Siti Nurul Izati (34), GTT SDN Dayu 4 ini mengaku terpaksa mengajak serta anaknya yang masih balita agar pemerintah tau kepedihan yang dialaminya selama 12 tahun mengabdi menjadi GTT. Meski dari sisi usia ibu satu anak ini masih bisa mengikuti tes seleksi CPNS 2018, namun ia mengaku kecewa dengan pemerintah. Karena gaji yang diterimanya hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.

Dengan gaji kecil, Siti mengaku tidak sanggup membayar jasa pengasuh. Untuk mengasuh anaknya selama ditinggal mengajar.

"Setiap hari ngajar ya saya bawa mengajar anak saya. Beli susu saja susah apalagi buat sewa jasa pengasuh. Apalagi suami saya hanya ternak bebek kecil-kecilan," ungkapnya.

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO