Tangkapan layar rekaman CCTV kejadian tabrak lari yang berada di Jalan Raya Desa Maron, Kecamatan Srengat, Blitar. Foto: Ist.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kusnan (60), warga Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Desa Maron, Kecamatan Srengat.
Lansia tersebut, terpental sejauh 30 meter, setelah sepeda angin yang digunkanakan berbenturan dengan mobil.
"Sesuai dengan informasi yang beredar, kami mendapati laporan kecelakaan di Jalan Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar sekitar pukul 05.30 WIB. Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda kayuh, dan mobil tak dikenal," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, korban tersebut bernama Kusnan (60), tak sadarkan diri setelah tertabrak. Nayawanya pun tak terselamatkan saat dilarikan ke RSU Amanda Srengat.
"Saat di TKP, saksi menyebut korban masih hidup. Tapi saat dibawa ke Rumah Sakit dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka pada kepala," terangnya.
Ratno menyebut, korban awalnya hendak menyeberang jalan. Namun di saat bersamaan, satu unit kendaraan roda empat melintas dari arah barat ke timur di Jalan tersebut. Sehingga korban berbenturan dengan kendaraan tersebut meskipun sudah berada di sisi seberang jalan.
"Korban sudah diseberang jalan, bersamaan dengan itu ada mobil melintas kemudian terjadi benturan. Korban sempat terpental sekitar 30 meter," katanya.
Berdasarkan rekaman CCTV, menurutnya, mobil berwarna silver itu melaju dengan kecepatan tinggi. Pengendara mobil yang belum diketahui identitasnya itu juga langsung meninggalkan lokasi.
"Untuk kendaraan mobil itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan diduga dalam kecepatan tinggi. Kami sudah laksanakan olah TKP, mohon waktu untuk pengembangan berikutnya," pungkasnya. (rif)






