DPRD Trenggalek Siap Teruskan Aspirasi 4 Tuntutan Guru PAUD Nonformal

DPRD Trenggalek Siap Teruskan Aspirasi 4 Tuntutan Guru PAUD Nonformal Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek

TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com -  Perwakilan guru nonformal yang tergabung dalam Himpaudi Kabupaten Trenggalek menyampaikan sejumlah aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di .

Aspirasi tersebut disampaikan dalam RDP yang digelar di Aula Gedung , Kamis (8/1/2026).

Salah satu perwakilan guru nonformal, Toyibatur Nadiro, menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.

Salah satu perwakilan guru non formal Toyibatur Nadiro menyampaikan 4 tuntutan yakni :

  1. Peningkatan kesejahteraan guru ,
  2. Kesetaraan status guru Paud non formal,
  3. Perbaikan mutu pendidikan anak usia dini melalui dukungan kebijakan seperti penyetaraan sertifikasi, Gaji yang layak dan tunjangan
  4. Revisi UU Sisdiknas untuk menghilangkan dikotomi Paud formal dan non formal.

Ia menilai peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan melalui dukungan kebijakan seperti penyetaraan sertifikasi, pemberian gaji yang layak, serta tunjangan.

Tuntutan keempat adalah revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Revisi tersebut diharapkan dapat menghapus dikotomi antara formal dan nonformal.

Toyibatur juga menyampaikan bahwa selama ini guru nonformal di Trenggalek menerima gaji sekitar Rp500 ribu per bulan.

Menurutnya, jumlah tersebut masih tergolong lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO