Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Perwakilan guru PAUD nonformal yang tergabung dalam Himpaudi Kabupaten Trenggalek menyampaikan sejumlah aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Trenggalek.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam RDP yang digelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (8/1/2026).
BACA JUGA:
- RDP Komisi IV DPRD Trenggalek Tampung Aspirasi PPG Prajabatan soal Prioritas Calon Tenaga Guru
- Ratusan Anggota Koperasi Madani Datangi DPRD Trenggalek, Tuntut Audit dan Pengembalian Dana
- DPRD Trenggalek Soroti Kisruh Tambang PT Djawani di Ngentrong: Diduga Ada Komitmen Tak Dipenuhi
- DPRD Trenggalek Jadwalkan Paripurna Raperda hingga Pembahasan LKPJ Bupati di Maret 2026
Salah satu perwakilan guru PAUD nonformal, Toyibatur Nadiro, menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.
Salah satu perwakilan guru PAUD non formal Toyibatur Nadiro menyampaikan 4 tuntutan yakni :
- Peningkatan kesejahteraan guru PAUD,
- Kesetaraan status guru Paud non formal,
- Perbaikan mutu pendidikan anak usia dini melalui dukungan kebijakan seperti penyetaraan sertifikasi, Gaji yang layak dan tunjangan
- Revisi UU Sisdiknas untuk menghilangkan dikotomi Paud formal dan non formal.
Ia menilai peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan melalui dukungan kebijakan seperti penyetaraan sertifikasi, pemberian gaji yang layak, serta tunjangan.
Tuntutan keempat adalah revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Revisi tersebut diharapkan dapat menghapus dikotomi antara PAUD formal dan nonformal.
Toyibatur juga menyampaikan bahwa selama ini guru PAUD nonformal di Trenggalek menerima gaji sekitar Rp500 ribu per bulan.
Menurutnya, jumlah tersebut masih tergolong lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




