Sukarodin, Ketua Komisi IV DRPD Trenggalek
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mendorong penerapan standar operasional prosedur (SOP) lintas sektor untuk mengatasi keruwetan pengurusan perpanjangan maupun pendirian izin apotek di Kabupaten Trenggalek.
Menurutnya, keberadaan SOP lintas sektor akan mempermudah proses penyelesaian berbagai persoalan perizinan usaha apotek di wilayah tersebut.
“Untuk itu kita carikan jalan keluar,agar para pemohon ijin tidak merasa kesulitan,” kata Sukarodin usai memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ikatan Apoteker Indonesia di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (24/02/2026).
Ia menambahkan, saat ini terdapat sejumlah apotek yang masa izin usahanya akan segera berakhir.
Meski demikian, pihaknya berharap para pelaku usaha tersebut tetap bertahan dan tidak memindahkan usahanya ke luar Kabupaten Trenggalek.
Menurut Sukarodin, pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus untuk membantu menyelesaikan persoalan perizinan yang dihadapi para pemilik apotek di daerah tersebut.
Sukarodin kemudian menerangkan tentang persoalan yang disampaikan oleh para pengusaha apotik di Kabupaten Trenggalek.
Yang pertama kata dia ketika para pengusaha apotik hendak mengurus ijin perpanjangan melalui sistem OSS (Online Single Submission) menuai berbagai kendala yang pada akhirnya meminta kepada para pengusaha untuk mengurus ijin usaha mulai dari awal. Berangkat dari inilah persoalan ini terjadi.
“Ini kan jadi ribet, sehingga ini kalau bisa tidak terjadi maka bagaimana cara data ini muncul kembali sehingga tanpa mengurus mulai dari awal lagi,” terangnya.
Politisi dari PKB ini juga menyampaikan bahwa sebagian besar apotik yang ada di Trenggalek tidak memiliki gedung sendiri.
Mereka umumnya menyewa gedung milik perorangan yang tidak dilengkapi dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
Oleh karena itu ia berharap kedepan jika pemilik gedung ingin menyewakan gedungnya kepada pengusaha apotik hendaknya terlebih dulu memiliki PBG dan SLF.
“Jadi bisa disewakan bisa ditransaksikan ketika sudah punya PBG, sehingga tidak menjadi resah seperti ini,” jelasnya. (man/adv)















