Sukarodin, Ketua Komisi IV DRPD Trenggalek
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mendorong penerapan standar operasional prosedur (SOP) lintas sektor untuk mengatasi keruwetan pengurusan perpanjangan maupun pendirian izin apotek di Kabupaten Trenggalek.
Menurutnya, keberadaan SOP lintas sektor akan mempermudah proses penyelesaian berbagai persoalan perizinan usaha apotek di wilayah tersebut.
BACA JUGA:
- DPRD Trenggalek Siap Teruskan Aspirasi 4 Tuntutan Guru PAUD Nonformal
- RDP Komisi IV DPRD Trenggalek Tampung Aspirasi PPG Prajabatan soal Prioritas Calon Tenaga Guru
- Ratusan Anggota Koperasi Madani Datangi DPRD Trenggalek, Tuntut Audit dan Pengembalian Dana
- DPRD Trenggalek Soroti Kisruh Tambang PT Djawani di Ngentrong: Diduga Ada Komitmen Tak Dipenuhi
“Untuk itu kita carikan jalan keluar,agar para pemohon ijin tidak merasa kesulitan,” kata Sukarodin usai memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ikatan Apoteker Indonesia di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (24/02/2026).
Ia menambahkan, saat ini terdapat sejumlah apotek yang masa izin usahanya akan segera berakhir.
Meski demikian, pihaknya berharap para pelaku usaha tersebut tetap bertahan dan tidak memindahkan usahanya ke luar Kabupaten Trenggalek.
Menurut Sukarodin, pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus untuk membantu menyelesaikan persoalan perizinan yang dihadapi para pemilik apotek di daerah tersebut.
Sukarodin kemudian menerangkan tentang persoalan yang disampaikan oleh para pengusaha apotik di Kabupaten Trenggalek.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




