Efek Mabuk Miras, Pria di Kediri Bakar Rumahnya Sendiri

Efek Mabuk Miras, Pria di Kediri Bakar Rumahnya Sendiri Petugas Damkar Kabupaten Kediri saat memadamkan api. (Ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria warga Dusun Templek, RT 5, RW 1, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kediri, diduga membakar rumahnya sendiri saat sedang mabuk minuman keras (miras), Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 22.05-23.30 WIB.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan sekira 21.58 WIB, pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Dikut, bahwa ada rumah terbakar di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.

"Usai menerima laporan, Tim Damkar Kabupaten Kediri Pos Pare langsung berangkat menuju lokasi pada pukul 21.58 WIB dan sampai di lokasi pukul 22.05 WIB," kata Kaleb Kamis (5/3/2026).

Menurut Kaleb, rumah yang terbakar dalam keadaan terkunci dari dalam. Dalam situasi yang mencekam itu, tiba-tiba ada warga yang memberanikan diri menjebol pintu belakang rumah.

Setelah pintu berhasil dibuka, lanjut Kaleb, Tim Damkar langsung melakukan pemadaman kebakaran dengan menggunakan 1 unit armada AG 8157 EP Damkar pos Pare dengan jumlah anggota 5 orang.

"Diketahui, bahwa penghuni rumah dalam kondisi mabuk dan sengaja membakar rumah dan api dengan cepat membakar isi dalam kamar," terang Kaleb.

Setelah api berhasil dipadamkan, kerugian ditaksir kurang lebih Rp5 juta, dan berhasil terselamatkan senilai Rp25 juta.

"Alhamdulillah, kasus kebakaran ini tidak menimbulkan korban luka maupun meninggal," tutupnya. (uji/msn)