Demo yang digelar pengemudik ojek online di Kota Blitar. Foto: AKINA NUR ALANA/BANGSAONLINE
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Blitar menggelar aksi unjuk rasa, Senin (1/12/2025). Mereka menuntut agar zona merah di sejumlah titik penjemputan, seperti Stasiun Blitar dan Terminal Patria, dihapuskan.
Salah satu peserta aksi, Edwin, menilai aturan zona merah selama ini hanya berdasar kesepakatan tanpa dasar hukum jelas.
“Tuntutan kami ini bukan bermaksud untuk merugikan ojek pangkalan ataupun transportasi lain di sekitar zona merah. Kami hanya minta diperbolehkan masuk kalau sudah dapat orderan, titik jemputnya saja di dalam. Namun untuk menunggu orderan kami akan tetap berada di luar zona,” paparnya.
Menurut dia, regulasi itu menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan. Banyak pengguna ojol mengeluh karena harus berjalan jauh sambil membawa barang, bahkan ada yang membatalkan orderan karena kesulitan menuju titik jemput.
Edwin mencontohkan, penjemputan di Stasiun Blitar mengharuskan pelanggan berjalan ke arah kantor Satpol PP di timur stasiun atau ke pertigaan barat stasiun. Sementara di Terminal Patria, pelanggan harus berjalan ke utara Kantor Dishub atau ke selatan pertigaan terminal.
Selain menolak zona merah, para ojol juga meminta Pemkot Blitar meninjau ulang aturan parkir.
"Kami bekerja menjemput orang, kalau kami masih harus parkir di luar, biaya operasional jadi makin besar. Ongkirnya berapa, parkirnya berapa?” kata Edwin saat orasi.
Para pengemudi berharap ada kebijakan baru dari Pemkot Blitar yang lebih berpihak pada kenyamanan pelanggan dan keberlangsungan kerja ojol. (ina/mar)












