Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Probolinggo: Bantuan UMKM Disalurkan Sesuai Aturan

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Probolinggo: Bantuan UMKM Disalurkan Sesuai Aturan Reses anggota Fraksi PKB DPRD Kota Probolinggo, Nur Hudana.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB, Nur Hudana, menyebut penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM kini dilakukan melalui kelompok atau komunitas usaha, sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan saat reses masa sidang II tahun 2026, Senin (2/3/2026).

Dalam agenda tersebut, ia menegaskan kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi kebijakan, tetapi juga wadah menampung aspirasi masyarakat serta mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituen. 

“Reses ini penting untuk mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan masukan dari masyarakat. Sekaligus menjadi momen silaturahmi agar komunikasi antara wakil rakyat dan warga tetap terjaga,” ujarnya.

Terkait kebijakan bantuan UMKM, Nur menekankan bahwa penyaluran tidak lagi dilakukan secara perorangan, melainkan melalui kelompok usaha. Ia mendorong pelaku UMKM yang belum tergabung dalam kelompok agar segera berkoordinasi dengan kelurahan, atau dinas terkait untuk membentuk atau bergabung dengan kelompok resmi. (ugi/mar)