Konferensi pers yang digelar LBH PC GP Ansor Bangil menyikapi insiden peluru nyasar di Gresik.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor bersama Satkorcab Banser Bangil menyatakan sikap mengecam keras insiden peluru nyasar yang terjadi di lingkungan SMPN 33 Gresik pada 17 Desember lalu.
Kekecewaan ini mencuat lantaran hingga kini dinilai belum ada ketegasan hukum yang jelas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:
Ketua LBH PC GP Ansor Bangil, H. Ahmad Soim, secara khusus mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memenuhi hak-hak korban serta memberikan perlindungan khusus, terutama mengingat dampak fisik dan psikologis yang ditimbulkan.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya insiden dugaan peluru nyasar yang menimpa anak dari Sahabati Dewi Murniati, (Ketua Bidang Perlindungan Perempuan & Anak) PW LBH GP Ansor Jawa Timur dan anak dari Ibu Ingmawati Mariance Fanggidae," ujar Soim dalam konferensi pers di Kantor NU Baujeng, Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/3/2026).
Soim menegaskan bahwa segala bentuk kelalaian yang mengancam nyawa kelompok rentan tidak dapat ditoleransi. Baginya, kejadian ini bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan pelanggaran serius terhadap amanat UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana negara wajib menjamin lingkungan yang aman bagi anak.
"Ini negara harus hadir ketika ada persoalan ini. Apapun alasannya, itu adalah tindakan yang sangat ceroboh," tandas Soim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




