Konferensi pers yang digelar LBH PC GP Ansor Bangil menyikapi insiden peluru nyasar di Gresik.
Lebih lanjut, LBH Ansor menekankan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih total. Selain luka fisik, perhatian khusus juga harus diberikan pada trauma psikologis yang dialami anak dan pihak keluarga melalui pendampingan psikolog berkelanjutan.
Dalam aspek hukum, Soim mendorong adanya investigasi yang transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang lalai dalam penggunaan senjata api. Ia juga mendesak adanya pemberian restitusi atau ganti kerugian kepada keluarga korban.
"Anak-anak memiliki hak atas kelangsungan hidup dan perkembangan. Ketika sebuah peluru nyasar menembus ruang aman mereka, itu adalah kegagalan sistemik dalam memberikan perlindungan," tegasnya lagi.
Sebagai langkah preventif, segenap jajaran Banom PCNU Bangil meminta otoritas terkait untuk melakukan evaluasi ketat terhadap prosedur penggunaan senjata api, terutama di area pemukiman warga dan fasilitas publik, guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Ketua PC GP Ansor Bangil, Abdul Rozak, beserta jajaran pengurus lainnya sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengawalan kasus ini. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




