Ilustrasi. Foto: Ist
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya menjaga keamanan lingkungan berujung tragedi. Seorang pria di Kecamatan Taman, menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan ronda malam bersama warga.
Korban diketahui bernama Bagus Burhan (50), warga Dusun Kedungboto, Kelurahan Taman. Peristiwa terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekira pukul 02.45 WIB di Jalan Dusun Kedungboto RT 15 RW 03.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Puluhan Atlet Berkuda Memanah Adu Skill Bersaing di Porkab Sidoarjo 2026
- BHS Salurkan 120 Ekor Sapi Kurban, Sidoarjo Kebagian 9 Sapi dan 1 Kambing
Saat berjaga di pos ronda, korban didatangi sekitar 20 orang tak dikenal yang datang beriringan menggunakan sepeda motor. Mereka langsung melakukan pengeroyokan, bahkan ada yang memukul korban dengan botol minuman keras.
“Korban dipukul secara bersama-sama menggunakan tangan kosong dan botol minuman keras hingga mengalami luka di bagian kepala,” kata Kapolsek Taman, Kanisius Franata, Senin (19/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, luka di lutut kiri, serta pembengkakan di telapak tangan kanan. Ia sempat tersungkur sebelum mendapat pertolongan warga sekitar.
Dalam insiden itu, warga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial FAF (18). Pelaku sempat dihajar massa hingga mengalami memar di wajah sebelum akhirnya diamankan polisi.
“Pelaku sempat diamankan warga dan sempat terjadi aksi pemukulan sebelum akhirnya kami amankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri,” ucap Kapolsek Taman.
Kasus pengeroyokan ini kini ditangani Polsek Taman dan diproses sesuai Pasal 262 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap 19 pelaku lain yang melarikan diri.
Kapolsek Taman menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




