Teras rumah warga yang menjadi lokasi penemuan bayi
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Sukorejo, Desa Ringin Anom, Kecamatan Udanawu digegerkan dengan penemuan bayi yang diduga ditinggal orang tuanya pada Minggu (30/11/2025) malam.
Bayi malang itu ditemukan di teras rumah warga bernama Sentot Edi Prayetno (38) dengan kondisi di dalam paperbag yang dibungkus seadanya.
Kapolsek Udanawu, AKP Ahmad Rochan, membenarkan kejadian memilukan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 22.50 WIB saat pelapor tengah makan di teras samping rumah.
“Pelapor mendengar suara mirip kucing. Namun setelah diperhatikan lagi, suara itu ternyata tangisan bayi. Saat dicek ke teras depan rumah, ia menemukan sebuah paperbag berisi bayi perempuan,” jelas AKP Ahmad Rochan.
Bayi itu ditemukan dalam kondisi masih lengkap dengan tali pusat dan ari-arinya. Tubuh mungilnya dibungkus daster warna merah, kemudian dimasukkan ke dalam tas kresek kuning dan dimasukkan lagi ke dalam paperbag atau tas kertas.
Terkejut dan panik, Sentot segera menghubungi perangkat desa yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Udanawu.
Tak lama kemudian, anggota Polsek mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa daster merah, tas kresek kuning dan paperbag yang digunakan untuk menaruh bayi malang itu.
Sekitar pukul 23.08 WIB, bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Udanawu untuk mendapatkan penanganan pertama. Kondisinya dinyatakan sehat, meski tampak baru saja dilahirkan.
“Bayi memiliki berat 2,2 kilogram dan panjang 46 sentimeter. Setelah pemeriksaan awal, bayi kami rujuk ke RSUD Srengat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif,” ungkap Kapolsek.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki identitas dan keberadaan orang tua sang bayi. Dugaan sementara, bayi tersebut sengaja ditinggalkan oleh seseorang pada malam hari agar tidak diketahui warga.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait orang tua bayi atau melihat orang mencurigakan di sekitar lokasi untuk segera melapor kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Ahmad Rochan. (ina/van)












