Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya menggelar program 'Bazar Ranmor' sebagai upaya mengembalikan hak warga korban pencurian kendaraan bermotor. Kegiatan ini akan berlangsung dalam 2 sesi, yakni 21-23 Januari 2026 dan 26-30 Januari 2026.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyebut bazar ini merupakan langkah humanis sekaligus tegas dalam memulihkan kerugian masyarakat. Sebanyak 800 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor akan dikembalikan kepada pemilik tanpa biaya.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
- Geger Temuan Kerangka di Sememi, Tim Inafis Polrestabes Surabaya Lakukan Identifikasi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
“Silakan pemilik datang sendiri, bawa dokumennya. Kendaraan akan kami kembalikan tanpa biaya (gratis) dan tanpa melalui perantara,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti dari berbagai operasi penindakan akan dikelompokkan berdasarkan jenis, nomor rangka, dan nomor mesin untuk memudahkan pencarian. Polisi memastikan sebagian besar motor curian sudah tidak lagi menggunakan nomor polisi asli akibat manipulasi pelaku.
“Banyak plat yang sudah diganti. Jadi identifikasi kami lakukan lewat nomor mesin dan nomor rangka hingga akhirnya diketahui siapa pemiliknya,” kata Luthfi.
Menariknya, hasil penelusuran menunjukkan sejumlah kendaraan berasal dari luar Surabaya, bahkan ada yang terdeteksi dari Banten. Hal ini menguatkan dugaan adanya jaringan curanmor lintas wilayah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




