Siswa SMK Bekebutuhan Khusus Jadi Korban Bully Teman, Polrestabes Surabaya Lakukan Penyelidikan

Siswa SMK Bekebutuhan Khusus Jadi Korban Bully Teman, Polrestabes Surabaya Lakukan Penyelidikan Tangkapan layar dugaan perundungan terhadap siswa berkebutuhan khusus

SURABAYA,BANGSAONLINE.com -Seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berinisial AM (16), siswa SMK Tunas Wijaya Surabaya, diduga menjadi korban pengeroyokan dan perundungan oleh lima teman sekolahnya, Selasa (10/2/2026). Kasus ini kini ditangani Polrestabes Surabaya.

AM, warga Jalan Dinoyo, Tegalsari, Surabaya, mengalami perundungan yang berujung kekerasan fisik. Peristiwa tersebut diceritakan Dewi, bibi korban, Minggu (15/2/2026).

Menurut Dewi, kejadian bermula saat AM tertidur di kelas ketika pelajaran agama. Guru kemudian membangunkannya dan menyuruhnya mencuci muka di kamar mandi.

Saat berada di kamar mandi, korban berpapasan dengan salah satu teman sekelasnya berinisial RN.

“Setelah cuci muka, korban bertemu RN. Saat dihadang, AM mencoba tidak meladeni,” ujar Dewi.

Meski berusaha menghindar, korban kembali mendapat ejekan setibanya di kelas. Beberapa siswa diduga memprovokasi AM dengan kata-kata hingga emosinya terpancing.

“Karena diejek, AM marah lalu menendang kursi,” ungkapnya.

Emosi yang memuncak membuat AM sempat menantang dan mengejar beberapa siswa yang mengejeknya hingga keluar area sekolah. Saat hendak pulang, korban kembali diejek dan disebut diajak duel satu lawan satu. Namun menurut keluarga, korban justru dikeroyok oleh sejumlah siswa.

Dewi mengungkapkan, AM diduga telah lama menjadi sasaran perundungan, bahkan sejak duduk di bangku SMP dan berlanjut saat masuk SMK.

“Yang paling parah di SMK ini. Baru sekitar sebulan masuk sudah jadi target bully. Korban ini anak inklusi,” katanya.

Akibat insiden tersebut, AM harus menjalani perawatan intensif di RS Menur sejak Jumat (13/2/2026). Ia diperkirakan menjalani rawat inap selama kurang lebih dua pekan.

“Sekarang anaknya rawat inap di RS Menur. Dari pihak DP3A yang meminta agar dirawat,” tambah Dewi.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/408/II/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Februari 2026.

Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari membenarkan pihaknya tengah menangani laporan tersebut. 

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan berencana memeriksa korban setelah kondisinya memungkinkan.

“Benar, kasus itu masih tahap pemeriksaan. Korban masih di RS Menur. Rencana Senin (16/2/2026) kita lakukan pemeriksaan kembali bersama kuasa hukumnya,” ujar Melatisari.

Ia menambahkan, sejumlah siswa yang terlibat serta pihak guru dari sekolah bersangkutan juga akan dimintai keterangan untuk mendalami penyebab terjadinya perundungan.

Terkait status sekolah umum yang menerima siswa berkebutuhan khusus, Melatisari menyebut setiap sekolah harus memenuhi standar dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.

“Sekolah umum boleh menerima siswa berkebutuhan khusus, namun harus memenuhi standardisasi. Dari kejadian ini, nantinya akan kita periksa bagaimana pihak sekolah menerapkan standar pengajaran bagi siswa umum dan siswa berkebutuhan khusus,” jelasnya. (rus/van)