Diduga Selingkuh, Pegawai UPT BP2MI Malang Terciduk Bersama WIL di Hotel, Istri Lapor Polisi

Diduga Selingkuh, Pegawai UPT BP2MI Malang Terciduk Bersama WIL di Hotel, Istri Lapor Polisi AA didampingi rekannya saat melaporkan sang suami ke Polres Madiun Kota. Foto: HENDRO SUHARTONO/ BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com – DW (40), seorang karyawan Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kantor Malang, dilaporkan oleh istrinya sendiri, AA (32), ke pihak kepolisian setelah tertangkap basah bersama wanita idaman lain (WIL) di sebuah hotel di Kota Madiun, Sabtu (14/2/2026).

Kepada awak media, AA mengungkapkan bahwa kecurigaannya terhadap perilaku sang suami sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Ia bahkan sempat berupaya mengajukan perceraian melalui jalur kedinasan di BKD Kabupaten Madiun, namun menemui jalan buntu.

"Saya sebenarnya sudah lama ingin cerai, dan sudah lapor ke BKD. Karena bukti dinilai kurang kuat, maka laporan saya ditolak," ungkap AA.

Keyakinan AA bahwa suaminya selingkuh memuncak setelah ia merasakan firasat tidak enak sejak Jumat malam. Komunikasi yang awalnya lancar mendadak terputus saat ponsel suaminya tidak bisa dihubungi hingga Sabtu pagi.

"Awalnya komunikasi masih baik, namun sejak 20.30 kemarin malam hingga pagi tadi HP-nya tidak bisa dihubungi. Baru subuh WA saya dibalas, katanya ada di rumah orang tuanya," lanjut AA.

Kecurigaan bertambah kuat saat DW menolak panggilan video (video call). Hal ini mendorong AA melakukan penyisiran ke sejumlah hotel di Kota Madiun. Pencarian tersebut membuahkan hasil saat ia menemukan sepeda motor suaminya terparkir di Fave Hotel dengan dua buah helm yang tergantung di motor tersebut.

Meski sempat dilarang masuk oleh pihak hotel, AA bersama rekannya tetap menunggu di area lobi. Tak lama berselang, ia melihat DW keluar dari lorong kamar menuju lobi. Sementara itu, seorang wanita yang diduga selingkuhannya, FTM, terlihat bergegas menuju tempat parkir, namun berhasil dicegat oleh rekan AA.

Atas kejadian tersebut, AA langsung menuju Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madiun Kota untuk melaporkan dugaan perzinaan tersebut dan meminta perlindungan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian berencana melakukan pemanggilan terhadap DW. Sebagai langkah awal, kepolisian akan mengupayakan proses mediasi terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut. (dro/rev)