Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran Modus Perang Sarung

Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran Modus Perang Sarung Belasan remaja saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya mengamankan 16 pemuda yang diduga hendak tawuran dengan modus perang sarung di tiga lokasi berbeda.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, para pemuda tersebut diamankan dalam operasi selama sepekan terakhir di wilayah Sawahan, Tambaksari, dan Simokerto.

"Selama operasi dalam satu minggu ini, kami amankan sembilan orang di TKP Banyu Urip, lima orang di Tambaksari, dan dua orang di Simokerto. Total ada 16 orang," katanya, Jumat (27/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Perang sarung disebut hanya sebagai kedok untuk mengelabui petugas.

"Dari TKP Banyu Urip, Sawahan, kita amankan satu buah senjata tajam celurit, TKP Tambaksari ada tiga buah Sajam dan besi, lalu Simokerto barang buktinya sebuah buah pipa paralon dibentuk menyerupai klewang," pungkasnya.

Polisi memproses hukum para pemuda yang terbukti membawa atau memiliki senjata tajam berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Sementara mereka yang hanya ikut-ikutan dikenai sanksi pembinaan dengan membuat surat pernyataan di atas materai dan wajib lapor ke Polrestabes Surabaya.

Erika menjelaskan, fenomena perang sarung kerap muncul saat Ramadan dalam beberapa tahun terakhir. Libur panjang sekolah diduga menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas pelajar tidak terarah.

Polisi menduga perang sarung tersebut dijadikan kedok untuk aksi tawuran, mengingat sejumlah pemuda yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam yang berpotensi melukai lawan.

"Melihat fenomena tersebut, patroli akan kami lakukan setiap hari oleh tim gabungan Jogoboyo 97 Polrestabes Surabaya, terutama malam hari selama bulan Ramadan," tegas Erika (rus/van)