Gaji hanya Rp 250 Ribu, Ratusan Guru non-Honorer di Gresik Geruduk Kantor DPRD Minta Dinaikkan

Gaji hanya Rp 250 Ribu, Ratusan Guru non-Honorer di Gresik Geruduk Kantor DPRD Minta Dinaikkan Komisi IV dipimpin Wakil Ketua DPRD Solahudin saat menemui guru non-honorer. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru non-honorer kategori 2 (K2) SDN dan SMPN se-Kabupaten Gresik yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Tenaga Pendidik non-Honorer K2 menggeruduk kantor DPRD setempat, di Jalan KH. Wachid Hasyim, Selasa (9/5/2017).

Mereka mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan 3 aspirasi. Yaitu, meminta kenaikan honor dari Rp 250.000 per bulan menjadi Rp 2,5 juta, lalu meminta Bupati agar menerbitkan SK (surat keputusan) terkait pengangkatan menjadi honorer, dan menuntut didaftarkan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Para guru ditemui oleh Komisi IV yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Solahudin.

Dalam pertemuan itu, Badrul selaku Ketua Forum Komunikasi Tenaga Pendidik Non Honorer K2 mengungkapkan bahwa tuntutan kenaikan honor yang diajukan para guru bukan tanpa alasan. Sebab, para guru tersebut ada yang sudah mengajar hingga puluhan tahun. 

"Kami tiap bulan cuma terima honor Rp 250.000. Paling banyak guru non honorer K2 terima Rp 500 ribu. Itu untuk sekolah-sekolah yang terbilang mampu," keluhnya. Badrul juga membandingkan nominal gaji guru non honorer di Gresik dengan daerah lain. 

"Di Kabupaten Bojonegoro, honor guru honorer non K2 mencapai Rp 750 ribu. Bahkan, di Kota Surabaya sudah UMR (Upah Minimum Regional) yakni Rp 3.295.000. Kami sudah study banding ke daerah-daerah tersebut," akunya.

"Kami sudah pernah beraudensi dengan Kepala Dispendik Mahin, untuk minta kenaikan honor. Waktu itu, kami diberitahu Pak Mahin kalau Dispendik sudah mengajukan permintaan peningkatan honor guru honorer non K2 menjadi Rp 1 juta dan sudah diajukan ke DPRD. Kami yakin Pemkab Gresik mampu, karena APBD Gresik saat ini tembus hingga hampir Rp 3 triliun," sambungnya.

Sementara terkait tuntutan SK pengangkatan, Badrul mengatakan bahwa hal itu untuk keperluan sertifikasi guru. "1.600 guru honorer non K2 ini sudah berkali-kali mau ikut sertifikasi. Tapi tak bisa karena terkendala tak punya SK Bupati," pungkasnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IV, Sujono, mengatakan bahwa kenaikan honor guru honorer non K2 masih harus melihat kemampuan APBD. "Nanti kita lihat kekuatan APBD. Kalau mampu kenapa tidak," katanya.

Solahudin berjanji Komisi IV akan memperjuangkan tuntutan para guru honorer non K2. "Dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak-pihak seperti Dispendik, BKD, dan OPD terkait," terangnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO