Beberapa Jabatan di Kantah Surabaya II Masih Diisi Plt, Pimpinan Baru Harap Segera Terisi

Beberapa Jabatan di Kantah Surabaya II Masih Diisi Plt, Pimpinan Baru Harap Segera Terisi Kepala Kantah Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beberapa jabatan strategis di Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya II masih diisi pelaksana tugas (Plt), yang menyebabkan sejumlah program kerja terhambat pelaksanaannya.

Adapun 2 jabatan penting yang hingga kini belum terisi secara definitif ialah Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Kasi Tata Usaha (TU). Selain itu, jabatan Satgas Wakaf juga masih dijalankan oleh Plt.

Masa jabatan Plt di lingkungan kantor pertanahan umumnya berlaku selama 3 bulan, dan dapat diperpanjang maksimal dua kali, sehingga total masa tugas Plt hanya sembilan bulan sesuai ketentuan.

"Penjabat Plt otomatis merangkap jabatan, hal itulah bisa membuat kerja menjadi dobel-dobel dan tidak maksimal, kasihan juga," ujar Kepala Kantah Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie, Kamis (3/7/2025).

Sebagai pimpinan yang baru, ia mengaku telah mengirimkan surat resmi ke Kanwil BPN Jatim untuk meminta agar jabatan-jabatan kosong segera diisi secara definitif demi kelancaran pelayanan publik.

Wida juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila ada ketidaksempurnaan dalam pelayanan akibat jabatan yang masih diisi oleh Plt.

"Kasi Pendaftaran sudah berganti 4 kali dalam setahun, Kasi TU hampir 3 kali dalam setahun. Semoga tahun ini Penjabat BPN Surabaya II bisa definitif," ujarnya. (alm/mar)