KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan bersama Kanwil BPN Jatim melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kota Pasuruan, Jumat (26/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pembinaan dilakukan untuk memastikan PPAT melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi agar setiap akta yang diterbitkan memiliki kepastian hukum serta memenuhi prinsip kehati-hatian.
Dalam kesempatan tersebut, Kantah Kota Pasuruan bersama Kanwil BPN Jatim memberikan penguatan terkait implementasi regulasi, kepatuhan administrasi, serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme PPAT.
Sinergi antara Kantor Pertanahan, BPN Jatim, dan PPAT diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang berkualitas, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung tertib administrasi di Kota Pasuruan.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengawasan berkesinambungan, sehingga pelayanan pertanahan berjalan aman, transparan, profesional, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (rom)










