Pacitan Terus Kembangkan Inovasi dan Kemudahan Pelayanan

Pacitan Terus Kembangkan Inovasi dan Kemudahan Pelayanan Ari Januarsih, Kabid Perkembangan Penduduk, Dispendukcapil. (foto: yuyun/ BANGSAONLINE)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, target administrasi kependudukan (adminduk) ‎di setiap daerah, yang mestinya tuntas akhir 2015 lalu, sepertinya belum sesuai harapan. Khususnya kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP El), serta akte kelahiran bagi anak usia 0-17 tahun, belum sepenuhnya tuntas. 

Masih banyak warga wajib KTP yang hingga detik ini belum mengikuti perekaman. Di lain sisi, terkait kepemilikan akte kelahiran, terobosan pemerintah dalam perluasan cakupan kepemilikan akte terhadap anak, juga masih banyak menemui kendala.  Bagaimana persoalannya serta apa langkah yang akan dilaksanakan dari satuan kerja terkait. Berikut Laporannya.

Kepemilikan dokumen kependudukan, merupakan salah satu bukti keabsahan sebagai warga negara yang bertempat tinggal tetap disuatu daerah. Akan tetapi, hal tersebut seakan masih menjadi persoalan pelik. 

Selain alasan ekonomi, juga kondisi geografis suatu daerah yang menjadi batu sandungan, tercapainya target kepemilikan adminduk yang telah dicanangkan salah satu kabinet kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla tersebut. 

Kepala Bidang Perkembangan Penduduk (PP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten , Ari Januarsih, mengatakan, ‎ sebagaimana amanah Undang-Undang RI, No. 24 Tahun 2013 tentang tertib administrasi kependudukan, ada beberapa hal yang mempengaruhi belum tercapainya target sebagaimana dirilis Kementerian dibawah kendali Tjahyo Kumolo tersebut. 

Pertama, adanya mobilitas penduduk. "Dengan mobilitas penduduk yang masih terus berlangsung, tentu akan berdampak terhadap jumlah serta kartu identitasnya," katanya, Sabtu (5/3).

Persoalan selanjutnya, tambah Ari, masih adanya warga wajib KTP yang merantau atau menuntut ilmu diluar kota, provinsi bahkan ke luar negeri.‎ Sementara sejak proses perekaman KTP El digulirkan hingga saat ini, mereka belum menyempatkan diri mengurus identitas kependudukannya. 

"Mereka banyak yang belum pulang dari perantauan. Sehingga identitas kependudukannya belum diurus," jelas pejabat yang lama bertugas di Dinas Pendidikan itu pada wartawan. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO